Ari Dwipayana : Kembangkan Potensi Wisata Heritage di Perkotaan

Dalam rangka perjalanan budaya, Koordinator Staf Khusus Presiden RI, AAGN Ari Dwipayana dan Stafsus Presiden RI, Sukardi Rinakit berkunjung ke Rumah Marga Siek, salah satu rumah heritage (warisan) dengan nilai sejarah tinggi yang ada di Kawasan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Rumah Marga Siek adalah salah satu dari sekian banyak potensi wisata heritage yang bisa dikembangkan di Kabupaten Temanggung. “Rumah ini tetap terjaga sebagai warisan budaya Tionghoa dalam masyarakat Indonesia, yang majemuk. Heritage ini bisa jadi tujuan destinasi wisata, selain Situs Liyangan dan situs lainnya yang ada di Kabupaten Temanggung,” ujar Ari, saat berkunjung, Kamis (11/3/2021).

Sementara Ketua Pusat Informasi Pariwisata Parakan (PIPPA) Bayu menjelaskan rumah Marga Siek ini dimiliki oleh seorang Letnan berdarah Tionghoa pada tahun 1905. Berdasarkan catatan situs pippa.id, bangunan megah ini pernah dihuni oleh keluarga besar Siek Oen Soei yang saat itu sukses dengan bisnis Tembakau dan Beras di Parakan.

Uniknya, bangunan ini terdiri dua rumah utama yang masing-masing dibangun dengan gaya yang berbeda. Rumah pertama bergaya Indish punya pintu utama menghadap Gunung Sumbing di sisi utara, sedangkan rumah kedua yang kental sentuhan arsitektur Tionghoa berpunggungan menghadap ke arah selatan.

“Jadi pada masanya, di bagian depan rumah ini itu pasar sesuai dengan keahlian masyarakat Tionghoa saat itu berdagang. Kemudian di sebelah pasar ada rumah Demang (Kepala Distrik pada zaman kolonial Belanda),” tutur Bayu.

Menurut Ari, bangunan-bangunan heritage yang indah dengan nilai seni dan budaya yang tinggi bila dikelola dengan baik dapat menjadi magnet wisata tersendiri. Apalagi, di era digital ada kencenderungan wisatawan mulai menyukai hal-hal yang unik dan memiliki nilai sejarah yang tinggi.

“Saya memberikan apresiasi pada upaya anak-anak muda untuk mengangkat berbagai destinasi yang ada di tengah Kota Parakan dalam sebuah website. Hal ini juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana edukasi tentang nilai-nilai heritage yang kita miliki,” tambah Ari.

Untuk diketahui, Kecamatan Parakan (Kota Parakan) Kabupten Temanggung ditetapkan menjadi salah satu Kota Pusaka oleh Dirjen PU pada tahun 2015. Hal itu, membuat nilai budaya daerah tersebut diakui dan dapat dikembangkan lebih maju kedepannya.

Artikel ini telah tayang di denpost.id dengan judul Ari Dwipayana : Kembangkan Potensi Wisata Heritage di Perkotaan